Mendagri Yakin DPR Tidak Akan Permalukan SBY

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo optimis perppu pilkada akan disahkan menjadi undang-undang oleh DPR. Pasalnya, mayoritas anggota dewan pasti menghormati Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pembuat perppu tersebut.
"Mayoritas DPR kan gak mungkin mempermalukan Pak SBY. Kalau mau mempermalukan Pak SBY pasti ditolak," kata Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komite I DPD RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11).
Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu mengatakan, pemerintah sekarang mendukung penuh perppu pilkada. Menurutnya, Presiden Joko Widodo ingin rakyat bisa memilih pemimpinnya sendiri.
Meski begitu, Mendagri memastikan bahwa pihaknya sudah siap jika perppu ditolak DPR. Sehingga, penyelenggaraan pilkada serentak tahun depan tidak akan terganggu apapun keputusan dewan.
"Kita siapkan plan a dan plan b kalau ditolak," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo optimis perppu pilkada akan disahkan menjadi undang-undang oleh DPR. Pasalnya, mayoritas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung
- RI Siapkan Langkah Strategis untuk Merespons Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya