Mendagri Yakin DPR Tidak Akan Permalukan SBY
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo optimis perppu pilkada akan disahkan menjadi undang-undang oleh DPR. Pasalnya, mayoritas anggota dewan pasti menghormati Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pembuat perppu tersebut.
"Mayoritas DPR kan gak mungkin mempermalukan Pak SBY. Kalau mau mempermalukan Pak SBY pasti ditolak," kata Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komite I DPD RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11).
Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu mengatakan, pemerintah sekarang mendukung penuh perppu pilkada. Menurutnya, Presiden Joko Widodo ingin rakyat bisa memilih pemimpinnya sendiri.
Meski begitu, Mendagri memastikan bahwa pihaknya sudah siap jika perppu ditolak DPR. Sehingga, penyelenggaraan pilkada serentak tahun depan tidak akan terganggu apapun keputusan dewan.
"Kita siapkan plan a dan plan b kalau ditolak," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo optimis perppu pilkada akan disahkan menjadi undang-undang oleh DPR. Pasalnya, mayoritas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tolak MBG di Papua, Panglima OPM: Kami Tidak Segan Membakar dan Membunuh!
- Komisi IX Rapat Tertutup dengan Kepala BGN, Alasannya Ternyata Begini
- Kepala BGN Bantah Kabar Soal Mitra UMKM Mundur dari Pelaksanaan MBG
- Curahan Hati Pegawai Kejaksaan, Puluhan Tahun Mengabdi Malah Jadi Outsourcing
- Sebelum Disetujui Prabowo, Tito Sebut Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
- Bertemu Menko AHY, Bamsoet Dorong Pemenuhan Perumahan Rakyat