Mendagri Yakin DPR Tidak Akan Permalukan SBY
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo optimis perppu pilkada akan disahkan menjadi undang-undang oleh DPR. Pasalnya, mayoritas anggota dewan pasti menghormati Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pembuat perppu tersebut.
"Mayoritas DPR kan gak mungkin mempermalukan Pak SBY. Kalau mau mempermalukan Pak SBY pasti ditolak," kata Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komite I DPD RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11).
Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu mengatakan, pemerintah sekarang mendukung penuh perppu pilkada. Menurutnya, Presiden Joko Widodo ingin rakyat bisa memilih pemimpinnya sendiri.
Meski begitu, Mendagri memastikan bahwa pihaknya sudah siap jika perppu ditolak DPR. Sehingga, penyelenggaraan pilkada serentak tahun depan tidak akan terganggu apapun keputusan dewan.
"Kita siapkan plan a dan plan b kalau ditolak," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo optimis perppu pilkada akan disahkan menjadi undang-undang oleh DPR. Pasalnya, mayoritas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono