Mendagri Yakini KPU Tak Terganggu Meski Presiden Belum Teken UU Pemilu

jpnn.com, JAKARTA - Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) pada 21 Juli lalu sudah mendapat persetujuan DPR dan pemerintah. Namun, hingga kini UU Pemilu belum juga diberi nomor dan diundangkan dalam untuk disahkan pada paripurna
Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menginginkan UU Pemilu resmi diundangkan. Sebab, hal itu untuk menyusun Peraturan KPU (PKPU).
Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan tugas KPU tidak akan terhambat. "Soal UU Pemilu yang belum dinomori, saya kira tidak ada masalah," ujar Tjahjo di sela-sela diskusi publik Dinamika Politik dan UU Pemilu di Jakarta, Sabtu (12/8).
Mantan sekretaris jenderal PDI Perjuangan itu menambahkan, dokumen UU Pemilu ada di Kementerian Sekretariat Negara terutama untuk perbaikan redaksional. Karena hanya perbaikan redaksi, katanya, maka hal itu tak akan menghambat KPU untuk membuat peraturan.
"Jadi dokumennya dikembalikan Sekneg supaya tidak menimbulkan multitafsir. Semua menteri, tim dari DPR sudah paraf dan telah kami serahkan. Mudah-mudahan secepatnya diteken presiden," ujarnya.
Mengenai kapan UU Pemilu diteken Presiden Joko Widodo untuk diundangkan, Tjanjo mengaku tidak bisa memastikannya. Namun, dia tetap berharap agar UU Pemilu bisa diteken Presiden Jokowi dan resmi diundangkan pada pekan depan.
"Semoga minggu depan UU Pemilunya sudah diberi nomor. Memang ini bukan ranah kami, itu ranah Sekneg. Namun secara prinsip sudah dirapikan sebagaimana masukan dari Sekneg," tandasnya.(esy/jpnn)
Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) pada 21 Juli lalu sudah mendapat persetujuan DPR dan pemerintah. Namun, hingga kini UU Pemilu
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- Penuh Semangat, Mendagri Tito Ikuti Senam Pagi bersama Para Kepala Daerah di Magelang