Mendapat 2,5 Kg Emas dengan Cara Haram, Rudi dkk Sekarang Susah Berjalan
jpnn.com, JAMBI - Aksi Rudi Setiawan dan kawan-kawannya melakukan perampokan toko emas di kawasan Vila Kenali, Kota Jambi, terekam CCTV.
Peristiwa perampokan terjadi bulan lalu, para pelaku menggasak 2,5 kilogram emas senilai Rp2 miliar.
Polisi berhasil menangkap empat pelaku perampokan pada Selasa (27/10) di Mestong Kabupaten Muarojambi dan Tujuh Koto Ilir Kabupaten Tebo.
Saat akan ditangkap tiga pelaku mencoba melakukan perlawanan dan berupaya kabur, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan tembakan ke arah kaki mereka.
"Terhitung kurang lebih satu bulan keempat pelaku perampokan toko emas Sinar Gemilang, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Reskrim dan pelaku adalah Rudi Setiawan, Nurdin, Hasan Nusi dan Indra Wahyu Kusuma. Tiga pelaku terpaksa ditembak kakinya kerena mencoba melarikan diri saat ditangkap di dua lokasi berbeda," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian di Jambi, Rabu (28/10).
Keberadaan para tersangaka terlacak setelah dipelajarinya rekaman video dari CCTV saat mereka melarikan diri usai menggasak emas sebanyak 2,5 kilogram milik korban Mohammad Jhon.
"Tim berhasil menemukan titik terang setelah mengindentifikasi dari jaket hitam milik tersangka, serta helm yang digunakan saat beraksi,” kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Chriatian.
Hasil dari pemeriksaan, keempat tersangka membagi tugas saat menggasak toko emas itu.
Rudi Setiawan dan kawan-kawannya punya 2,5 Kg emas hasil perbuatan haram, barangkali belum sempat menikmati.
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Harga Emas Antam Kamis 14 November 2024 Turun, Ini Daftarnya
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Ketidakpastian Ekonomi Bikin Investasi Emas Makin Moncer
- Kaesang Ajak Warga Jambi Coblos Romi Hariyanto-Sudirman
- Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Senin 11 November 2024, Cek Perinciannya