Mendapat 2,5 Kg Emas dengan Cara Haram, Rudi dkk Sekarang Susah Berjalan

Mendapat 2,5 Kg Emas dengan Cara Haram, Rudi dkk Sekarang Susah Berjalan
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian saat ekspos kasus perampokam toko emas di kawasan Vila Kenali, Kota Jambi pada beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA/Nanang Mairiadi

Dua orang berjaga di luar dan dua orang sisanya masuk untuk mengambil emas di dalam toko dengan mengancam pemilik dengan senjata api yang mereka gunakan saat itu.

Semua tersangka saat aksi itu membawa senjata api dan melakukan pengancaman jika ada korban yang melawan.

Aksi mereka sebelumnya sudah terencana, sebab aparat juga mengamankan barang bukti berupa sketsa letak toko emas tersebut.

"Ini ada yang menggambarkan aksi perampokan tersebut. Mereka beraksi tepat saat kondisi sepi, sehingga aksinya sangat cepat," kata Dover.

Sementara penadah emas rampokan juga sudah diamankan Polresta Jambi di mana mereka adalah berinsial MS dan Sf .

Polisi juga masih memburu satu orang pelaku lagi yakni Prio, di mana dari pengakuan tersangka Prio lah yang memberikan senjata api itu dan menggambarkan kondisi lapangan.

"Tersangka Prio sudah kita (polisi, red) tetapkan sebagai DPO, lebih baik dia menyerah dari pada ditangkap paksa," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian.

Hasil dari aksi merampok tersebut, uangnya mereka bagi-bagikan. Ada juga membeli sebidang tanah.

Rudi Setiawan dan kawan-kawannya punya 2,5 Kg emas hasil perbuatan haram, barangkali belum sempat menikmati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News