Mendekam di Rutan Pondok Bambu, Vanessa Angel Sampaikan Salam Perpisahan untuk Putranya
Kamis, 19 November 2020 – 13:00 WIB
“Gala rewel banget ya. Vanessa enggak tega ninggalin anaknya,” tutur Dewi.
Seperti diketahui, dalam sidang putusan pada 5 November 2020, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Vanessa Angel dengan hukuman tiga bulan penjara dan denda sebesar Rp10 juta subsider satu bulan kurungan.(chi/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemandangan haru terjadi saat Vanessa Angel harus masuk ke rutan Pondok Bambu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Kerja Bareng Raffi Ahmad, Tubagus Joddy: Bersyukur Banget
- Doddy Sudrajat Dikabarkan Menikah Lagi, Netizen Heboh
- Atta Halilintar Akhirnya Minta Maaf, Haji Faisal: Tidak Ada Masalah
- Begini Respons Haji Faisal Setelah Atta Halilintar Minta Maaf
- Atta Halilintar Akhirnya Minta Maaf kepada Haji Faisal, Begini Kalimatnya
- Atta Halilintar 'Dirujak' Gegara Menyeret Nama Vanessa Angel, Ashanty Tegaskan Hal Ini