Mendengar Perempuan Itu Berteriak, Maheru Kabur Lalu Ditabrak Mobil, Kakinya Patah
jpnn.com, PADANG - Kepolisian Resor Kota Padang Sumatera Barat belum belum melanjutkan pemeriksaan terhadap Maheru (40), penjambret seorang perempuan yang diamankan pada Kamis (30/7).
Maheru harus menjalani operasi patah tulang kaki.
"Untuk pelaku belum diperiksa, karena kami masih menunggu kondisi tubuhnya membaik. Mengingat kakinya mengalami patah," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, di Padang, Jumat (31/7).
Dia menambahkan pelaku Maheru perlu menjalani operasi karena kondisi kaki kirinya yang patah.
"Setelah dioperasi dan kondisinya pulih, maka proses pidana akan segera dilakukan," ujarnya.
Rico menyebutkan perbuatan pelaku menjambret korban akan diproses secara pidana dengan pasal 365 KUHPidana.
Sedangkan untuk korban yang diketahui bernama Desti Jensi (35), telah membuat laporan polisi serta diambil keterangannya.
Kasus yang menjerat pelaku adalah penjambretan barang yang dilakukan di Jalan Pemuda, Padang, pada Kamis (30/7) sekitar pukul 13.15 WIB.
Perempuan itu langsung berteriak melihat Maheru melakukan perbuatan terlarang tersebut.
- Video Viral Ridwan Kamil soal Nafkahi Janda, Jubir Bantah Begini
- Chief Human Capital Officer ACC Raih Indonesia Most Powerful Women Awards 2024
- Gegara Kelakar soal Janda, Ridwan Kamil Dinilai Merendahkan Perempuan
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Pemerintah Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan