Mendengar Tuntutan Jaksa, Pembakar Mobil Via Vallen Bereaksi, Begini Kalimatnya
Kamis, 21 Januari 2021 – 02:25 WIB
Persidangan itu kemudian diakhiri dan akan dilanjutkan pada pekan depan.
Kasus itu berawal saat terdakwa Pije membakar kendaraan milik penyanyi Via Vallen pada 30 Juni 2020, sekitar pukul 03.20 WIB.
Mobil tersebut terparkir di sebelah rumah Via Vallen di Dusun Kali Tengah Selatan RT 02, RW 03, Desa Kali Tengah, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
Terdakwa diduga sakit hati karena keinginannya bertemu langsung dengan Via Vallen namun tidak pernah terwujud.(antara/jpnn)
Terdakwa Pije menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Sidoarjo, Rabu (20/1).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bungkam Tuan Rumah, Jenggolo Sport Sidoarjo Juara Kejurnas Voli U-19 2024
- Sambangi Sentra Batik Sidoarjo, Khofifah Komitmen Lestarikan Warisan Budaya Bangsa
- Dikaruniai Anak Pertama, Via Vallen Enggan Pakai Jasa Pengasuh Bayi
- Ingin Urus Anak Sendiri, Via Vallen: Dari Awal Sudah Komitmen
- Gendong Si Kecil untuk Pertama Kali, Via Vallen: Jatuh Cinta Pandangan Pertama
- Ini Alasan Via Vallen Lahirkan Anak Pertama Secara Caesar, Oh Ternyata