Mendes Abdul Halim Datangi KPK, Mengaku Diperiksa Sebagai Saksi
![Mendes Abdul Halim Datangi KPK, Mengaku Diperiksa Sebagai Saksi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/08/06/ketua-dpw-pkb-jawa-timur-abdul-halim-iskandar-foto-ardini-gm-ykl4.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (22/8).
Dia mengaku datang untuk memenuhi undangan sebagai saksi terkait kasus dana hibah di Pemprov Jawa Timur (Jatim).
"Ya, itu kalau di surat panggilannya terkait dengan masalah Jawa Timur," kata Abdul Halim.
Patut diketahui, pria yang akrab disapa Gus Halim itu pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Jatim periode 2014-2019.
Saat disinggung apakah ada hubungannya dengan posisinya saat itu, Halim tidak mengetahuinya.
"Itu yang enggak tahu, nanti kami lihat," jelas dia.
Halim juga mengaku tidak memiliki persiapan apa pun menghadapi pemeriksaan ini.
"Enggak ada, ya, apa pun yang ditanya saya jawab nanti sesuai dengan apa yang ada," jelas dia.
Mendes Abdul Halim Iskandar mengaku datang untuk memenuhi undangan sebagai saksi terkait kasus dana hibah di Pemprov Jawa Timur (Jatim).
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- KPK Minta Prabowo Laporkan Hadiah Mobil Listrik Togg T10X dari Erdogan