Mendes Abdul Halim Datangi KPK, Mengaku Diperiksa Sebagai Saksi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (22/8).
Dia mengaku datang untuk memenuhi undangan sebagai saksi terkait kasus dana hibah di Pemprov Jawa Timur (Jatim).
"Ya, itu kalau di surat panggilannya terkait dengan masalah Jawa Timur," kata Abdul Halim.
Patut diketahui, pria yang akrab disapa Gus Halim itu pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Jatim periode 2014-2019.
Saat disinggung apakah ada hubungannya dengan posisinya saat itu, Halim tidak mengetahuinya.
"Itu yang enggak tahu, nanti kami lihat," jelas dia.
Halim juga mengaku tidak memiliki persiapan apa pun menghadapi pemeriksaan ini.
"Enggak ada, ya, apa pun yang ditanya saya jawab nanti sesuai dengan apa yang ada," jelas dia.
Mendes Abdul Halim Iskandar mengaku datang untuk memenuhi undangan sebagai saksi terkait kasus dana hibah di Pemprov Jawa Timur (Jatim).
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA
- Usut Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Periksa Bupati Situbondo