Mendes Abdul Halim Datangi KPK, Mengaku Diperiksa Sebagai Saksi

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (22/8).
Dia mengaku datang untuk memenuhi undangan sebagai saksi terkait kasus dana hibah di Pemprov Jawa Timur (Jatim).
"Ya, itu kalau di surat panggilannya terkait dengan masalah Jawa Timur," kata Abdul Halim.
Patut diketahui, pria yang akrab disapa Gus Halim itu pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Jatim periode 2014-2019.
Saat disinggung apakah ada hubungannya dengan posisinya saat itu, Halim tidak mengetahuinya.
"Itu yang enggak tahu, nanti kami lihat," jelas dia.
Halim juga mengaku tidak memiliki persiapan apa pun menghadapi pemeriksaan ini.
"Enggak ada, ya, apa pun yang ditanya saya jawab nanti sesuai dengan apa yang ada," jelas dia.
Mendes Abdul Halim Iskandar mengaku datang untuk memenuhi undangan sebagai saksi terkait kasus dana hibah di Pemprov Jawa Timur (Jatim).
- Gubernur Herman Deru Apresiasi Australia Perpanjang Kerja Sama Kelola IPAL di Palembang
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus