Mendes Abdul Halim Datangi KPK, Mengaku Diperiksa Sebagai Saksi

Mendes Abdul Halim Datangi KPK, Mengaku Diperiksa Sebagai Saksi
Abdul Halim Iskandar. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Sebelumnya, KPK juga sempat melakukan penggeledahan rumah di beberapa daerah, yakni di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik dan Blitar. Kemudian beberapa lokasi di Pulau Madura yaitu di Kab Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep.

Hasil penggeledahan, KPK menyita uang berupa kurang lebih Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kwitansi dan catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah.

Kemudian, bukti setoran ke bank, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, copy sertifikat rumah, dan dokumen lainnya serta barang-barang elektronik berupa hp dan media penyimpanan lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dng perkara yang disidik dan akan didalami lagi. Dari hasil penggeledahan itu, KPK juga telah menetapkan 21 orang tersangka baru. (tan/jpnn)


Mendes Abdul Halim Iskandar mengaku datang untuk memenuhi undangan sebagai saksi terkait kasus dana hibah di Pemprov Jawa Timur (Jatim).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News