Mendes Berjanji Perjuangkan Pertanggungjawaban Dana Operasional Desa Lumpsum
Selasa, 15 November 2022 – 22:19 WIB

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim saat bertemu Perwakilan Kepala Desa se-Jawa Timur di Madiun, Minggu. Foto: dok pribadi for JPNN
“Yang sedang saya perjuangkan itu terkait dengan pertanggungjawaban. Yang namanya dana operasional harus lumpsum tidak at-cost. Apa itu akhirnya berhasil? Ya semoga berhasil karena itu regulasinya ada di Kemendagri. Kalau kewenangannya di Kemendes ya sudah saya keluarkan,” tegasnya.
Selain adanya operasional pemerintah desa, prioritas penggunaan dana desa sama seperti tahun sebelumnya termasuk adanya alokasi untuk BLT DD. (dil/jpnn)
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar akan memperjuangkan pertanggungjawaban operasional pemerintah desa dari dana desa menggunakan model lumpsum
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Kemendes PDT Punya Peran Besar Menopang Ketahanan Pangan
- Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Mendes Yandri Sebut Dana Desa 2025 Difokuskan untuk Atasi Kemiskinan hingga Stunting