Mendes Berjanji Perjuangkan Pertanggungjawaban Dana Operasional Desa Lumpsum
Selasa, 15 November 2022 – 22:19 WIB
“Yang sedang saya perjuangkan itu terkait dengan pertanggungjawaban. Yang namanya dana operasional harus lumpsum tidak at-cost. Apa itu akhirnya berhasil? Ya semoga berhasil karena itu regulasinya ada di Kemendagri. Kalau kewenangannya di Kemendes ya sudah saya keluarkan,” tegasnya.
Selain adanya operasional pemerintah desa, prioritas penggunaan dana desa sama seperti tahun sebelumnya termasuk adanya alokasi untuk BLT DD. (dil/jpnn)
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar akan memperjuangkan pertanggungjawaban operasional pemerintah desa dari dana desa menggunakan model lumpsum
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Paslon Nawaitu Janji Dana Desa Rp 500 Miliar hingga Target Riau Emas, Realistis?
- Oknum Kades Ngemplak Viral di Media Sosial Gegara Dugaan Pemangkasan BLT Dana Desa
- Andra Soni Janjikan Bantuan Rp 300 Juta per Desa Jika Terpilih di Pilgub Banten
- Sontoloyo, Kades Ini Korupsi Dana Desa untuk Hiburan Malam
- Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Tegal
- 2 Tersangka Korupsi Dana Desa di Lombok Tengah Ini Ditahan