Mendes Gus Halim: Pendamping Desa Memiliki Tugas Berat, Perlu Kenaikan SBM
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan pendamping lokal desa (PLD) memiliki tugas berat dalam pembangunan di desa.
Dia pun mengusulkan kenaikan Standar Biaya Masukan (SBM) untuk menunjang kinerja para pendamping.
"Saya sebutkan tenaga pendamping profesional adalah pendamping kewilayahan bukan pendamping personal. Ini yang kemudian saya nyatakan tugas pendampingan lebih berat," tegas Gus Halim -sapaan akrab Abdul Halim Iskandar- saat bertemu pendamping desa se-Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/5).
Gus Halim memaparkan bahwa pembangunan dan pemberdayaan dilaksanakan secara holistik. Oleh karena itu, tugas PLD jauh lebih berat lebih banyak dibanding pendamping kementerian lain bersifat struktural.
"Saya sampaikan ke Kemenkeu. Makanya saya mengajukan kenaikan SBM," ungkapnya.
PLD adalah salah satu kepanjangan tangan Kemendes PDTT dalam melaksanakan pembangunan di desa.
Tugasnya beragam mulai pendampingan dalam pendataan SDGs Desa sebagai data referensi penentu kebijakan di desa hingga fasilitasi dan Pendampingan Pengembangan Ekonomi Lokal.
Dalam mengemban tugas-tugas tersebut, satu PLD mendampingi lebih dari satu desa.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan pendamping lokal desa (PLD) memiliki tugas berat dalam pembangunan di desa.
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Mendes Yandri Susanto Berharap Desa Memaksimalkan Potensi Unggulan