Mendes Minta Bantuan KPK Mengawasi Dana Desa
jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi mengawasi dana desa. Pasalnya, dana yang dikelola kementeriannya itu begitu besar.
Eko mengatakan, dana desa awalnya Rp 40 triliun menjadi Rp 70 triliun kemudian naik lagi Rp 100 triliun. "Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, beliau menelankan pengawasannya bagaimana," kata Eko di kantor KPK, Senin (8/8).
Selain berkonsolidasi dan meminta pandangan KPK dalam pengawasan dana desa, Eko melihat komisi antirasuah itu punya banyak relawan.
Menurut Eko, relawan itu bisa diperbantukan mengawasi dana desa. Sebab, diakuinya, kementerian kekurangan tenaga dalam melakukan pengawasan. Karenanya, Eko berharap ada bantuan terutama di daerah-daerah.
"Kalau diizinkan kami minta bantuan sama volunteer di daerah-daerah agar aspirasi daerah terakomodasi," ujar pengganti Marwan Jafar ini. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi mengawasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat dan Wakaf dengan Modul Pembinaan Berjenjang
- Efisiensi Anggaran, Pemeliharaan Rutin Jalan di Jateng Turun Hingga 70 Persen
- Erdogan Bakal Ikut Membangun IKN, Janjinya Tidak Main-Main
- Pakar Nilai KUHAP Mengotak-ngotakkan Penegak Hukum, Harus Direvisi
- Mentrans Iftitah Tetap Optimistis Kembangkan Kawasan Transmigrasi di Tengah Efisiensi
- Erdogan Puji Sikap Indonesia yang Terus Dukung Palestina