Mendes Minta Bantuan KPK Mengawasi Dana Desa
jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi mengawasi dana desa. Pasalnya, dana yang dikelola kementeriannya itu begitu besar.
Eko mengatakan, dana desa awalnya Rp 40 triliun menjadi Rp 70 triliun kemudian naik lagi Rp 100 triliun. "Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, beliau menelankan pengawasannya bagaimana," kata Eko di kantor KPK, Senin (8/8).
Selain berkonsolidasi dan meminta pandangan KPK dalam pengawasan dana desa, Eko melihat komisi antirasuah itu punya banyak relawan.
Menurut Eko, relawan itu bisa diperbantukan mengawasi dana desa. Sebab, diakuinya, kementerian kekurangan tenaga dalam melakukan pengawasan. Karenanya, Eko berharap ada bantuan terutama di daerah-daerah.
"Kalau diizinkan kami minta bantuan sama volunteer di daerah-daerah agar aspirasi daerah terakomodasi," ujar pengganti Marwan Jafar ini. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi mengawasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa