Mendes PDTT Sampaikan Pesan untuk BUMDes, Begini Isinya
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah fasilitas pengembangan usaha masyarakat desa.
"BUMDes harus memfasilitasi atau memberikan kemudahan dan ruang cukup untuk usaha mikro di desanya, tidak boleh menjadi pesaing," kata Abdul Halim dalam acara halalbihalal virtual yang disiarkan melalui akun Kemendes PDTT di YouTube, Senin (17/5).
Selain itu, pria yang akrab disapa Gus Menteri itu juga mengimbau kepala BUMDes untuk terus kreatif dan inovatif dalam membantu menyejahterakan masyarakat desa.
"Tolong unit usaha yang dikerjakan oleh BUMDes dan BUMDes bersama tidak merugikan berbagai usaha yang sudah dilakukan warga masyarakat di desa,” ujar Gus Menteri.
Menurut Abdul, melalui Undang-Undang Cipta Kerja, BUMDes yang sudah menjadi badan hukum bisa semakin leluasa dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa, khususnya dalam hal permodalan.
"Maka (BUMDes) punya legal standing dalam berbagai usaha termasuk kerjasama dengan berbagai pihak seperti dengan perbankan," tuturnya.
Pria kelahiran Jombang itu berharap pengelolaan BUMDes bisa terus maju sehingga berhasil meningkatkan perekonomian desa.
"Desa harus jadi kekuatan ekonomi agar warganya tidak hijrah ke kota. Kita sekarang berusaha menekan urbanisasi," ucap Abdul. (mcr9/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kepala BUMDes diminta terus kreatif dan inovatif dalam membantu menyejahterakan masyarakat desa.
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten
- Mendes Yandri Susanto Mendorong BUMDes Lebih Kreatif dan Inovatif
- Mendes Yandri Pastikan Desa Bakal Berpartisipasi Menyukseskan Program Makan Bergizi
- Tingkatkan Omzet BUMDes Hingga Rp 27 Miliar, MMSGI Raih Penghargaan