Mendes PDTT Sampaikan Pesan untuk BUMDes, Begini Isinya

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah fasilitas pengembangan usaha masyarakat desa.
"BUMDes harus memfasilitasi atau memberikan kemudahan dan ruang cukup untuk usaha mikro di desanya, tidak boleh menjadi pesaing," kata Abdul Halim dalam acara halalbihalal virtual yang disiarkan melalui akun Kemendes PDTT di YouTube, Senin (17/5).
Selain itu, pria yang akrab disapa Gus Menteri itu juga mengimbau kepala BUMDes untuk terus kreatif dan inovatif dalam membantu menyejahterakan masyarakat desa.
"Tolong unit usaha yang dikerjakan oleh BUMDes dan BUMDes bersama tidak merugikan berbagai usaha yang sudah dilakukan warga masyarakat di desa,” ujar Gus Menteri.
Menurut Abdul, melalui Undang-Undang Cipta Kerja, BUMDes yang sudah menjadi badan hukum bisa semakin leluasa dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa, khususnya dalam hal permodalan.
"Maka (BUMDes) punya legal standing dalam berbagai usaha termasuk kerjasama dengan berbagai pihak seperti dengan perbankan," tuturnya.
Pria kelahiran Jombang itu berharap pengelolaan BUMDes bisa terus maju sehingga berhasil meningkatkan perekonomian desa.
"Desa harus jadi kekuatan ekonomi agar warganya tidak hijrah ke kota. Kita sekarang berusaha menekan urbanisasi," ucap Abdul. (mcr9/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kepala BUMDes diminta terus kreatif dan inovatif dalam membantu menyejahterakan masyarakat desa.
- Konon, Kopdes Merah Putih jadi Upaya Revolusioner Demi Menguatkan Ekonomi Rakyat
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike
- Kemendes PDT Punya Peran Besar Menopang Ketahanan Pangan
- Mendes Yandri Ajak Ahmad Luthfi Manfaatkan BUMDes untuk Pangkas Kemiskinan di Jateng
- Teken MoU dengan Kemenkum, Mendes Yandi Ingin Percepat Badan Hukum BUMDes
- Ini Upaya Bea Cukai Kendari untuk Dorong Pengembangan Komoditas Berorientasi Ekspor