Mendes Tantang Bupati Majalengka Bentuk Holding BUMDes

Mendes Tantang Bupati Majalengka Bentuk Holding BUMDes
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JPNN.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo BSEE MBA menjelaskan jika dana desa yang sudah dua tahun ini disalurkan ke 74.754 desa se-Indonesia hanya sebagai stimulan.

Maju mundurnya sebuah desa bisa lebih ditopang dengan optimalisasi keberadaan BUMDes.

Hal tersebut disampaikan Eko di hadapan seluruh kepala desa se Kabupaten Majalengka di aula Graha Sindangkasih, Minggu (25/12).

Menurutnya, saat ini di pusat tengah dirancang program pembentukan badan usaha milik Negara (BUMN) yang bakal menjadi holding company membawahi BUMDEs se-Indonesia.

Syaratnya BUMDes di desa-desa harus berjalan dan dioptimalkan, termasuk jenis usahanya yang produktif dan menjadi sumber pendapatan asli desa (PADes).

Apalagi saat ini Kemendes PDTT tengah mencanangkan one village one product, artinya satu desa harus punya produk unggulan masing-masing untuk dipasarkan.

Kementerian juga mendorong agar para kepala daerah bisa membentuk badan usaha milik daerah (BUMD), yang diproyeksikan menjadi perusahaan induk yang membawahi seluruh BUMDes di daerah.

Khusus kepada Bupati Majalengka, Eko menantang Pemkab Majalengka menjadi pelopor program tersebut sehingga bisa menjadi percontohan.

JPNN.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo BSEE MBA menjelaskan jika dana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News