Teken MoU dengan Kemenkum, Mendes Yandi Ingin Percepat Badan Hukum BUMDes
Jumat, 24 Januari 2025 – 16:44 WIB

Mendes PDT Yandri Susanto menandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Graha Pengayoman, Jumat (24/1). Foto: dok Kemendes
Kedua, pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.
Ketiga, fasilitasi pelayanan di bidang administrasi hukum umum dan Keempat, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi.
Nota kesepahaman ini juga untuk peningkatan kesadaran hukum masyarakat desa, mendorong terbentuknya paralegal justice di desa yang dimaksudkan agar desa dapat menyelesaikan permasalahan secara mandiri dengan berlandaskan aturan hukum.
Turut hadir Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria, Sekjen Taufik Madjid, Irjen Teguh, Kepala Biro Humas Andi Nita Arie dan Kepala Biro Hukum Lalu Syaifuddin. (jpnn)
Mendes PDT Yandri Susanto menandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Graha Pengayoman, Jumat (24/1).
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Bertemu Mendes, Menhut Bicara Transformasi KUPS Demi Dukung Program Prabowo
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- Bupati Pessel Instruksikan Pengawasan Harga Pangan Selama Ramadan
- Kemendes Dorong Ketahanan Pangan dan Wisata Desa di Pandeglang
- Iwan Soelasno: Kades Jangan Risau, Desa Punya 6 Sumber Pendapatan
- Langkah Mendes Yandri Berhentikan TPP Dinilai Bukan karena Like and Dislike