Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat

Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto memastikan dana desa boleh dimanfaatkan untuk kondisi darurat seperti bencana alam. Foto: Kemendes

Para pihak merespons dengan cepat dan memastikan koordinasi ini memberikan manfaat langsung untuk para korban.

Sebab masyarakat dikhawatirkan jenuh dan dipastikan ingin segera kembali memiliki hunian tetap pascabencana yang terjadi pada awal Desember lalu tersebut.

Mendes Yandri bersama Wamendes Ariza Patria bersama para Pejabat Tinggi Madya menyerahkan 1.300 paket sembako untuk 297 KK korban terdampak bencana tanah longsor.

Doa melihat kondisi tenda hingga dapur umum serta berbincang langsung dengan para pengungsi.

Sebelum meninggalkan lokasi, Mendes Yandri memastikan terus mengawal proses relokasi tersebut dan meminta agar para pengungsi bersabar dan kuat atas bencana yang terjadi.

Tidak hanya Kemendes PDT, tetapi juga Presiden Prabowo Subianto dan seluruh jajaran di Kabinet Merah Putih akan menjadikannya sebagai prioritas. (jpnn)


Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto memastikan dana desa boleh dimanfaatkan untuk kondisi darurat seperti bencana alam.


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News