Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi

Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di acara penandatanganan MoU antara Kemendes PDT dan Polri di Tribarata Convention Mabes Polri, Jumat (31/1). Foto: Dokumentasi Humas Kemendes PDT

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengajak seluruh pihak untuk melaporkan kepala desa atau kades yang diduga menyelewengkan dana desa.

"Kalau kepala desa yang bobrok, yang menyelewengkan dana, laporkan. Jangan dilindungi," tegas Mendes Yandri dalam keterangannya, Senin (3/2).

Penegasan Mendes Yandri disampaikan saat beraudiensi dengan perwakilan LSM dan wartawan di Ruang Rapat Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin (3/2).

Audiensi ini bertujuan mengklarifikasi pernyataan mengenai dugaan pemerasan oleh oknum LSM dan wartawan bodrek terhadap kepala desa.

Mendes Yandri mengapresiasi para pihak yang berani melaporkan kepala desa yang menyelewengkan dana desa ataupun bekerja secara tidak baik, terutama pelaporan yang dilakukan oleh LSM.

"LSM bagus kalau melaporkan itu. Saya apresiasi, termasuk wartawan, tulis apa adanya," pesan mantan Wakil Ketua MPR itu.

Hal tersebut disampaikan Mendes Yandri sekaligus untuk menanggapi adanya kontra terhadap potongan video yang memuat pernyataannya mengenai contoh dugaan pemerasan terhadap kepala desa oleh LSM dan wartawan gadungan atau bodrek.

Sebagian perwakilan LSM dan wartawan yang menghadiri audiensi mengungkapkan kekecewaan atas pernyataan Mendes Yandri dikarenakan tidak menggunakan kata 'oknum' dalam pernyataan tersebut.

Ini pesan Mendes Yandri kepada seluruh pihak untuk melaporkan oknum kades yang diduga menyelewengkan dana desa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News