Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi

Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di acara penandatanganan MoU antara Kemendes PDT dan Polri di Tribarata Convention Mabes Polri, Jumat (31/1). Foto: Dokumentasi Humas Kemendes PDT

"Izin Pak Menteri, kalau disampaikan oknum, kita pasti terima, support itu Pak Menteri," kata Ketua Umum Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (Ketum Antartika) Ramses Sitorus yang menjadi koordinator perwakilan LSM dan wartawan dalam audiensi itu.

Sementara itu, Mendes Yandri meluruskan pernyataannya tersebut bertujuan mengungkap hal yang benar-benar terjadi di desa, yakni adanya oknum wartawan dan LSM yang memeras kepala desa.

Dia juga menekankan LSM dan wartawan bodrek yang dia maksud dalam potongan video yang beredar di media sosial itu adalah mereka yang mengganggu kades, bukan keseluruhan LSM serta wartawan.

Potongan video yang menuai beragam komentar, khususnya komentar dari sejumlah wartawan itu berasal dari siaran langsung Sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 untuk wilayah Jawa yang ditayangkan di kanal YouTube Kemendes PDT pada Jumat (31/1).

Dalam kesempatan tersebut, Mendes Yandri menanggapi paparan dari Taufan Zakaria, koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyinggung mengenai aplikasi Jaga Desa.

Aplikasi tersebut dihadirkan oleh Kejagung guna mempercepat respons atas beragam masalah hukum yang terjadi di desa atau melibatkan kepala desa.

Dalam momen itu, Mendes Yandri lantas mengungkapkan salah satu persoalan yang dihadapi kades saat ini adalah dugaan pemerasan oleh oknum LSM dan wartawan bodrek.

Mendes Yandri lantas meminta Kejagung sekaligus Polri untuk menindaklanjuti segala laporan dan temuan mengenai kasus seperti itu. (mrk/jpnn)

Ini pesan Mendes Yandri kepada seluruh pihak untuk melaporkan oknum kades yang diduga menyelewengkan dana desa


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News