Mendes Yandri Sebut Alokasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Tak Boleh Kurang 20 Persen
Rabu, 18 Desember 2024 – 17:44 WIB

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (kanan) bersama Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran di acara Implementasi Program Ketahanan Pangan Baharkam Polri dalam Mendukung Asta Cita Guna Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045 di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (18/12). Foto: Dokumentasi Humas Kemendes PDT
Untuk pengawasannya, Mendes Yandri berharap adanya pembinaan dan pendampingan supaya tidak ada penyalagunaan atau penyelewengan dana desa.
"Dalam rakernis ini penting bagi kami untuk memastikan bahwa pengawasan dana desa itu benar-benar kita lakukan. Kalau itu kita lakukan, maka swasembada pangan akan berhasil," ujar Mendes Yandri. (mrk/jpnn)
Mendes Yandri menyiapkan Permendesa yang mengatur salah satu prioritas penggunaan Dana Desa 2025, yakni untuk ketahanan pangan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Petrokimia Gresik Siapkan Pupuk 431 Ribu Ton saat Lebaran, Stok Aman
- SPP Sragen Capai Kapasitas 120 Ton Per Siklus Selama Panen Raya, Dukung Ketahanan Pangan
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah Tembus Rp 100 Ribu Per Kilogram
- Jalankan Instruksi Ketum PAN, Eddy Soeparno Bagikan Sembako di 11 Kabupaten/Kota di Jabar
- Lewat Sobat Aksi Ramadan 2025, BNI Merenovasi Masjid & Beri Bantuan Pangan
- Super Tani Tawarkan Solusi Atasi Langkanya Pasokan Pupuk