Mendes Yandri Sebut Dana Desa 2025 Difokuskan untuk Atasi Kemiskinan hingga Stunting
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto bersama Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria menyapa secara virtual para kepala desa di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Jambi.
Dalam kesempatan itu, Mendes Yandri sekaligus menyosialisasikan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Mendes Yandri mengatakan dana desa telah jadi instrumen pembangunan desa.
Total dana desa yang telah dikucurkan sejak 2015 mencapai Rp 610 triliun.
"Kemendes PDT telah berusaha maksimal pemanfataan Dana Desa," kata Mendes Yandri dalam keterangan resminya, Rabu (8/1).
Mendes Yandri menjabarkan fokus penggunaan dana desa 2025.
Pertama, fokus penanganan kemiskinan ekstrem sebesar 15 persen.
"Jika tidak ada kemiskinan akan didetailkan lagi pada juklak (petunjuk pelaksana) dan juknis (petunjuk teknis)," kata Mendes Yandri.
Mendes Yandri Susanto menyampaikan fokus penggunaan dana desa 2025 saat menyapa secara virtual para kades di Aceh, Sumut, Sumbar, dan Jambi
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Wamendes Riza Patria Dorong Pemuda Desa Proaktif Sukseskan Makan Bergizi Gratis
- Mendes Yandri: Saya Ingin Program Makan Siang Gratis Berhasil di Jambi
- Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Lokal Mampu Go Internasional
- Minta Diangkat PNS, PPPK Penyuluh Siap Kawal Swasembada Pangan Secepat-cepatnya
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan