Mendes Yandri Susanto Ancam Copot Pejabat Kemendes PDT Terlibat Jual Beli Jabatan

Mendes Yandri Susanto Ancam Copot Pejabat Kemendes PDT Terlibat Jual Beli Jabatan
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto saat memimpin Rapat Pimpinan Paripurna Penajaman 12 Rencana Aksi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Jakarta, Senin (9/12). Foto: Dokumentasi Humas Kemendes PDT

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto secara tegas menolak adanya jual beli maupun serah terima mahar atau memanfaatkan koneksi kedekatan untuk mengisi jabatan tertentu.

Mendes Yandri menegaskan jika ada pejabat atau pihak yang melakukan hal tersebut akan ditindak sesuai regulasi yang berlaku.

“Mau jadi eselon satu, eselon dua, eselon tiga pun tidak ada setoran ke pihak mana pun. Tidak ada yang kita toleransi seperti itu. Yang mau jadi pejabat atau mempertahankan jabatannya tidak boleh ada setoran atau jual beli jabatan. Kalau ketahuan langsung kita copot, kita nonjobkan, akan kita proses sesuai peraturan berlaku. Tidak ada istilah kongkalikong jabatan,” tegas Mendes Yandri dalam keterangannya, Senin (9/12).

Penegasan tersebut disampaikan Mendes Yandri saat memimpin Rapat Pimpinan Paripurna Penajaman 12 Rencana Aksi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di kantor Kalibata, Jakarta, Senin (9/12).

Hal ini sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto dalam banyak kesempatan untuk menghilangkan korupsi, kolusi, dan nepotisme sehingga fokus pada kerja mencapai Indonesia Emas 2045 dengan program-program terbaik.

Oleh karena itu, Mendes Yandri pun meminta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama untuk fokus pada tugas dan fungsinya dibanding sibuk melakukan transaksi yang tidak semestinya.

Hal ini tidak hanya terbatas pada pejabat di lingkungan Kemendes PDT namun juga pada level pendamping desa.

Posisi pendamping desa dipastikan diduduki orang-orang yang memiliki kapabilitas dan lolos secara administratif serta dilakukan evaluasi tanpa ada transaksi sehingga terbuka untuk siapa saja.

Mendes Yandri Susanto menegaskan akan mencopot pejabat Kemendes PDT jika terlibat jual beli jabatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News