Mendesak, Bangunan Tahan Gempa jadi Syarat IMB

Mendesak, Bangunan Tahan Gempa jadi Syarat IMB
Mendesak, Bangunan Tahan Gempa jadi Syarat IMB
Untuk masyaraat awam, penerapan IMB dengan syarat tersebut, masih memerlukan sosialisasi yang intensif. Misal saat warga mengurus IMB untuk rumah tinggalnya, dikumpulkan dulu di kantor layanan pengurusan IMB, diberi penjelasan mengenai pentingnya rumah tahan gempa. Jika kesadaran sudah terbentuk, masyarakat akan menggunakan jasa arsitek untuk membangun rumahnya agar tahan gempa. (sam/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Setahun, Hanya 3,7 Km Tol

JAKARTA - Sudah waktunya pemerintah daerah (pemda) memperketat syarat pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dengan memperhatikan kerawanan bencana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News