Mendesak, Dibutuhkan 4 Ribu ASN, Bukan untuk Pelamar Umum
Jumat, 17 Februari 2023 – 09:46 WIB
Wempi menyebutkan, sumber ASN untuk mengisi struktur perangkat daerah tersebut berasal dari:
1. Provinsi induk
2. Kabupaten/kota cakupan wilayah provinsi baru
3. Kementerian/lembaga atau K/L
4. Lamaran pribadi.
“Prinsip selama proses mutasi, persetujuan pejabat pembina kepegawaian (PPK) ke dua pihak berupa surat persetujuan pelepasan dari PPK instansi asal dan surat persetujuan (usulan ke BKN) dari instansi penerima (provinsi baru, red),” jelas Wempi.
Guna mempercepat penempatan ASN di DOB Papua, pihaknya akan melakukan berbagai langkah.
Pertama, Kemendagri akan segera rapat dengan provinsi induk untuk menginventarisasi nama ASN yang bekerja pada cabang dinas dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Empat provinsi baru hasil pemekaran, yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya, membutuhkan 4 ribu lebih ASN.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- PDIP Putar Video Represi Polisi yang Bikin Rekapitulasi di Paniai Dihentikan
- Tri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Peran DWP Kemendagri Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Daftar UMP 2025 di 30 Provinsi, Papua Tertinggi Kedua Setelah Jakarta, Silakan Cek
- Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024
- Kasus Pelanggaran Netralitas ASN di Banggai Harus Dituntaskan