Mendesak, Dibutuhkan 4 Ribu ASN, Bukan untuk Pelamar Umum
Jumat, 17 Februari 2023 – 09:46 WIB

Wamendagri John Wempi Wetipo bersama peserta Rapat Percepatan Pengalihan Status ASN/Penempatan ASN pada DOB Papua berlangsung di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (15/2). Foto: Humas Kemendagri
Kedua, provinsi induk diminta untuk segera memastikan ASN yang mau bekerja atau mau dipindahkan ke DOB.
Ketiga, Pemda DOB wajib mengakomodir ASN yang bekerja di UPT dan cabang dinas di wilayah DOB sepanjang yang bersangkutan juga bersedia. (sam/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Empat provinsi baru hasil pemekaran, yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya, membutuhkan 4 ribu lebih ASN.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- ASN Palembang yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Akan Ditindak Tegas