Mendesak, Kode Etik Lembaga Survei
Jumat, 09 Januari 2009 – 20:32 WIB
Baca Juga:
“Jadi bentuklah sebuah lembaga kode etik yang terdiri dari akademisi, penggiat demokrasi, KPU, atau pemerintah. Bukan membuat lembaga akreditasi, namun untuk tetap mengedepankan moralitas,” cetusnya.
Burnap justru mempermasalahkan munculnya malpraktek oleh lembaga survei yang tidak jujur dalam bekerja. "Bisa saja kemudian hasil survei itu untuk mereduksi kekuatan orang atau melemahkan partai lain. Kita tidak bisa menyerah dengan keadaan ini dan mulai kita luruskan keberadaan lembaga survey dengan mengedepankan kode etik termasuk kode etik bagi pers dan politisi yang menyewa lembaga survey,” tandanys.
Sementara Direktur Riset Institut Survey Publik (ISP), Isra Ramli mengatakan, lembaga survei yang benar tentunya memiliki lembaga etik dan memiliki komunitas kode etik. “Itu semua harus segera dijawab dengan membentuk lembaga kode etik lembaga survey. Jika tidak, kekacauan, perlombaan mengumumkan hasil survey untuk propaganda akan terus berlangsung,”ungkapnya.
JAKARTA - Sejumlah pihak mendesak perlunya pengaturan tentang etika kerja lembaga survei. Desakan itu menguat seiring semakin banyaknya lembaga survei
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC