Mendesak Pengaturan Gaji PNS
Senin, 07 Maret 2011 – 11:31 WIB

Mendesak Pengaturan Gaji PNS
JAKARTA - Landainya rasio perbandingan gaji pokok terendah dan tertinggi berdampak pada menurunnya motivasi pejabat berprestasi. Karena itu menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Edy Topo Ashari, mendesak pengaturan gaji di dalam kebijakan manajemen PNS.
"Sistem penggajian kita masih kurang pas karena rasio perbandingan antara gaji pokok terendah dengan tertinggi," ujar Edy di Kantor Kementerian PAN&RB, Senin (7/3).
Baca Juga:
Dicontohkannya, gaji pokok terendah (golongan Ia masa kerja nol tahun) sebesar Rp 1.095.000. Sedangkan gaji pokok tertinggi (golongan IVe masa kerja 32 tahun) sebesar Rp 3.580.000. Rasio ini masih terlalu pendek yaitu 1 : 3,26.
"Pejabat berprestasi yang mempunyai jabatan dan pangkatnya tinggi akan menurun motivasinya untuk lebih berprestasi lagi karena tidak adanya perbedaan gaji pokok yang signifikan dibandingkan gaji pokok PNS yang golongannya jauh lebih rendah. Kondisi ini juga berdampak pada saat PNS bersangkuan menjalani masa pensiun," tuturnya.
JAKARTA - Landainya rasio perbandingan gaji pokok terendah dan tertinggi berdampak pada menurunnya motivasi pejabat berprestasi. Karena itu menurut
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya