Mendesak, Perppu tentang Panwas Pilkada
Senin, 11 Januari 2010 – 18:20 WIB
Mendesak, Perppu tentang Panwas Pilkada
Proses pembentukan Panwas Pilkada yang bermasalah seperti ini, menurut Jeirry, nantinya akan merugikan para calon dan para partai politik pengusung calon. Karena dianggap bermasalah, Panwas antinya bisa tak punya 'gigi' saat berhadapan dengan pihak lain. Dalam kondisi tidak bermasalah saja, saat melaporkan temuan pelanggaran proses pilkada ke polisi, Panwas sering kali tidak digubris. "Apalagi kalau panwasnya itu dibentuk dengan masalah seperti sekarang, “ujarnya. (awa/jpnn)
JAKARTA – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow mengatakan, perlu ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional