Mendesak, Revisi UU Rusun
Rabu, 24 Maret 2010 – 11:21 WIB
Mendesak, Revisi UU Rusun
"DPR saat ini tengah menyiapkan persiapan inisiatif pembahasan dan penyusunan draf revisi UU No 4 Tahun 1992 tentang Perkim dan UU No 16 Tahun 1985 tentang Rusun," pungkasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA- Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa mengatakan revisi UU No 16 Tahun 1985 tentang rumah susun mendesak dilakukan mengingat UU tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian