Mendikbud: 40 Jam di Sekolah agar Guru Fokus Mengajar
jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta sekolah memberikan ruang yang cukup untuk guru. Ini terkait dengan kewajiban guru berada di sekolah selama 40 jam (sehari delapan jam).
"Proses belajar mengajar tidak hanya dilakukan di dalam kelas, tetapi juga di luar kelas. Pemikiran guru yang hanya mengajar di dalam kelas saja perlu diubah, guru sudah harus lebih kreatif,” tegasnya, Kamis (17/11).
Mengenai rencana kebijakan baru pemerintah tentang penerapan guru mengajar delapan jam/hari, menurut Muhadjir, tujuannya agar bisa fokus mengajar di satu sekolah saja.
Ini juga bisa membantu guru dalam pemenuhan beban kerja sesuai dengan Undang-undang Guru dan Dosen yang mengamanatkan beban kerja minimal 24 jam tatap muka dan maksimal 40 jam tatap muka dalam satu minggu.
“Selama delapan jam/hari di sekolah, guru bisa melakukan lima tugas guru. Selain itu bentuk tatap muka guru dan siswa tidak harus dalam bentuk pemberian materi dalam kelas, tetapi bisa berupa bimbingan, konsultasi, kokurikuler, dan sebagainya. Dengan begitu semua pekerjaan guru tuntas di sekolah,” jelas Menteri Muhadjir. (esy/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta sekolah memberikan ruang yang cukup untuk guru. Ini terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dosen dan Mahasiswa HI Paramadina Kolaborasi Luncurkan Buku Terbaru
- SMP SIS Cilegon Jadi Sekolah Pertama Berstandar Internasional di Banten Utara
- UAC Mojokerto Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi dalam ICORCS 2025
- Sinergi ARLIC dan IMLA Dorong Pengembangan Bahasa Arab di Indonesia
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- Tingkatkan Literasi Anak, Universitas Bakrie-Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Ekspresi 2025