Mendikbud: 40 Jam di Sekolah agar Guru Fokus Mengajar

jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta sekolah memberikan ruang yang cukup untuk guru. Ini terkait dengan kewajiban guru berada di sekolah selama 40 jam (sehari delapan jam).
"Proses belajar mengajar tidak hanya dilakukan di dalam kelas, tetapi juga di luar kelas. Pemikiran guru yang hanya mengajar di dalam kelas saja perlu diubah, guru sudah harus lebih kreatif,” tegasnya, Kamis (17/11).
Mengenai rencana kebijakan baru pemerintah tentang penerapan guru mengajar delapan jam/hari, menurut Muhadjir, tujuannya agar bisa fokus mengajar di satu sekolah saja.
Ini juga bisa membantu guru dalam pemenuhan beban kerja sesuai dengan Undang-undang Guru dan Dosen yang mengamanatkan beban kerja minimal 24 jam tatap muka dan maksimal 40 jam tatap muka dalam satu minggu.
“Selama delapan jam/hari di sekolah, guru bisa melakukan lima tugas guru. Selain itu bentuk tatap muka guru dan siswa tidak harus dalam bentuk pemberian materi dalam kelas, tetapi bisa berupa bimbingan, konsultasi, kokurikuler, dan sebagainya. Dengan begitu semua pekerjaan guru tuntas di sekolah,” jelas Menteri Muhadjir. (esy/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta sekolah memberikan ruang yang cukup untuk guru. Ini terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Lestari Moerdijat Dorong Layanan Pendidikan yang Merata Segera Diwujudkan
- Universitas Pelita Harapan Luncurkan Faculty of AI
- Guru Honorer Dapat Bantuan Rp 500 Ribu per Bulan, Tendik Piye?
- Soroti Kebijakan Pendidikan, Mercy Minta Tak Ada PHP di Daerah 3T
- Pemerintah Maju Mundur soal Jadwal Libur Sekolah, Guru se-Indonesia Pusing 7 Keliling
- Waka MPR Minta Pemda Dukung Aturan SPMB 2025 demi Permudah Akses Belajar bagi Anak