Mendikbud: Asesmen Nasional Bukan Patokan Kelulusan Siswa dan PPDB

Mendikbud: Asesmen Nasional Bukan Patokan Kelulusan Siswa dan PPDB
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: Ricardo/JPNN

Sebab, tidak ada istilah lulus atau tidak dalam asesmen nasional.

"Asesmen nasional bukan ganti baju ujian nasional. Keduanya sangat berbeda," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, asesmen nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Mendikbud melanjutkan, AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi.

Kedua aspek kompetensi minimum ini, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan.

“Fokus pada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti penting mata pelajaran karena justru membantu murid mempelajari bidang ilmu lain terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bantuk angka atau secara kuantitatif,” kata Mendikbud.

Bagian kedua dari Asesmen Nasional adalah survei karakter yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak profil pelajar Pancasila.

“Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif,” tutur Mendikbud.

Jangan terpengaruh dengan promosi lulus asesmen nasional, lantaran tidak ada istilah lulus atau tidak dalam asesmen nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News