Mendikbud Bantah Bikin Kebijakan Tanpa Dasar Ratas
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengambil langkah tegas atas kontroversi kebijakan sekolah lima hari yang digulirkan Mendikbud Muhadjir Effendy.
Pemerintah putuskan menaikkan level regulasi pendidikan tersebut, dari Permendikbud 23/2017 tentang Hari Sekolah. menjadi peraturan presiden (Perpres). Regulasi itu akan dipadukan dengan berbagai hal.
Keputusan dari istana itu seperti mengingatkan saat geger rencana Mendikbud Muhadjir Effendy menghentikan ujian nasional (unas) tahun lalu.
Akhirnya pihak istana menolak rencana penghentian unas itu. Kondisi hampir serupa bisa terjadi pada penerapan kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan dan delapan jam dalam sehari (full day school).
Keputusan itu diambil presiden Joko widodo setelah menerima Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin, dengan didampingi Mendikbud Muhadjir Effendy kemarin (19/6).
Usai pertemuan, Ma’ruf menyatakan bahwa presiden merespons aspirasi masyarakat dan ormas Islam. Oleh karena itu, Presiden akan melakukan penataan ulang aturan itu,’’ ujarnya di kantor Presiden.
Salah satu bentuknya adalah meningkatkan levelnya dari permen menjadi perpres. Dengan demikian, regulasi itu tidak lagi sekadar menjadi domain Kemendikbud semata. Sejumlah pihak akan dilibatkan, seperti Menteri Agama, Mendagri, dan MUI.
Ma’ruf Amin menjelaskan, perpres tersebut direncanakan mampu menguatkan posisi madrasah Diniyah.
Presiden Joko Widodo mengambil langkah tegas atas kontroversi kebijakan sekolah lima hari yang digulirkan Mendikbud Muhadjir Effendy.
- Ini yang Akan Dilakukan Muhadjir Effendy Setelah Tak Jadi Menteri
- Menko PMK dan Kepala BNPB tiba di Basis KKB di Puncak
- Anggaran Makan Siang Gratis Dipotong Lagi? Airlangga Berkata Begini
- Menko PMK Sebut Pelaksanaan Cuti Melahirkan 6 Bulan Perlu Kesediaan Dunia Usaha
- Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Hadiri Puncak Peringatan Harganas ke-31 di Semarang
- Ini Reaksi Airlangga soal Wacana Pemberian Bansos untuk Korban Judi Online