Mendikbud: Belum Bertarung Kok Sudah Minder
Terkait Gugatan UU Guru dan Dosen Oleh Mahasiswa LPTK
Minggu, 23 September 2012 – 06:32 WIB
REMBANG - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyayangkan sikap mahasiswa Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) atau kampus eks IKIP yang mengajukan gugatan UU Guru dan Dosen. Mereka yakin jika gugatan itu akan gugur di MK. Mantar rektor ITS itu mengatakan, seharusnya para mahasiswa LPTK itu tidak perlu minder atau merasa kalah duluan. Sebaliknya, Nuh meminta para mahasiswa LPTK harus bisa unjuk gigi sebagai kandidat kuat guru profesional karena lebih mendalami ilmu kependidikan.
Karena gugatan tadi sudah terlanjur didaftarkan di MK, Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan siap meladeninya. "Silahkan jika mereka menganggap ada yang salah sehingga layak digugat," katanya di sela kunjungan ke kediaman Mustofa Bisri (Gus Mus) di Rembang, Jawa Tengah, Sabtu (22/3).
Baca Juga:
Nuh menjelaskan, sejatinya mahasiswa LPTK tidak perlu mengajukan gugatan tadi. Apalagi gugatan itu muncul karena mereka khawatir tersaingi oleh sarjana non LPTK atau non FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) dalam perebutan menjadi guru. "Ibarat pertempuran, mereka (mahasiswa LPTK, red) belum bertarung sudah minder duluan," ujar Nuh.
Baca Juga:
REMBANG - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyayangkan sikap mahasiswa Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) atau kampus
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon
- Mendikdasmen: Coding dan Artificial Intelligence Mulai Diajarkan pada Tahun Ajaran Baru
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert