Mendikbud: Belum Bertarung Kok Sudah Minder

Terkait Gugatan UU Guru dan Dosen Oleh Mahasiswa LPTK

Mendikbud: Belum Bertarung Kok Sudah Minder
Mendikbud: Belum Bertarung Kok Sudah Minder
REMBANG - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyayangkan sikap mahasiswa Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) atau kampus eks IKIP yang mengajukan gugatan UU Guru dan Dosen. Mereka yakin jika gugatan itu akan gugur di MK.

Karena gugatan tadi sudah terlanjur didaftarkan di MK, Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan siap meladeninya. "Silahkan jika mereka menganggap ada yang salah sehingga layak digugat," katanya di sela kunjungan ke kediaman Mustofa Bisri (Gus Mus) di Rembang, Jawa Tengah, Sabtu (22/3).

Nuh menjelaskan, sejatinya mahasiswa LPTK tidak perlu mengajukan gugatan tadi. Apalagi gugatan itu muncul karena mereka khawatir tersaingi oleh sarjana non LPTK atau non FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) dalam perebutan menjadi guru. "Ibarat pertempuran, mereka (mahasiswa LPTK, red) belum bertarung sudah minder duluan," ujar Nuh.

Mantar rektor ITS itu mengatakan, seharusnya para mahasiswa LPTK itu tidak perlu minder atau merasa kalah duluan. Sebaliknya, Nuh meminta para mahasiswa LPTK harus bisa unjuk gigi sebagai kandidat kuat guru profesional karena lebih mendalami ilmu kependidikan.

REMBANG - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyayangkan sikap mahasiswa Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) atau kampus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News