Mendikbud: Belum Bertarung Kok Sudah Minder
Terkait Gugatan UU Guru dan Dosen Oleh Mahasiswa LPTK
Minggu, 23 September 2012 – 06:32 WIB
REMBANG - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyayangkan sikap mahasiswa Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) atau kampus eks IKIP yang mengajukan gugatan UU Guru dan Dosen. Mereka yakin jika gugatan itu akan gugur di MK. Mantar rektor ITS itu mengatakan, seharusnya para mahasiswa LPTK itu tidak perlu minder atau merasa kalah duluan. Sebaliknya, Nuh meminta para mahasiswa LPTK harus bisa unjuk gigi sebagai kandidat kuat guru profesional karena lebih mendalami ilmu kependidikan.
Karena gugatan tadi sudah terlanjur didaftarkan di MK, Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan siap meladeninya. "Silahkan jika mereka menganggap ada yang salah sehingga layak digugat," katanya di sela kunjungan ke kediaman Mustofa Bisri (Gus Mus) di Rembang, Jawa Tengah, Sabtu (22/3).
Baca Juga:
Nuh menjelaskan, sejatinya mahasiswa LPTK tidak perlu mengajukan gugatan tadi. Apalagi gugatan itu muncul karena mereka khawatir tersaingi oleh sarjana non LPTK atau non FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) dalam perebutan menjadi guru. "Ibarat pertempuran, mereka (mahasiswa LPTK, red) belum bertarung sudah minder duluan," ujar Nuh.
Baca Juga:
REMBANG - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyayangkan sikap mahasiswa Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) atau kampus
BERITA TERKAIT
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Uhamka Resmi Luncurkan UCT, Program Khusus Generasi Milenial dan Alpha
- 4 Jalur Sistem Baru PPDB, Prestasi Non-akademik Ditambah
- Mahasiswa TMED Universitas Trisakti Cemerlang di Jurnas Eshark Rok Cup Indonesia 2025
- Prodi Hubungan Internasional President University Paling Diminati, Ini Keunggulannya
- Mendikdasmen Sebut 176 Ribuan Guru Honorer Diangkat PPPK Tahun Ini, Tendik?