Mendikbud Bersikeras Pertahankan UN
Jumat, 24 Mei 2013 – 00:22 WIB
JAKARTA - Tingkat kelulusan siswa dari pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dalam dua tahun terakhir yang melewati angka 99 persen belum membuat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) puas. Karenanya, dia juga tak berniat menghapuskan sistem evaluasi yang masih jadi pro dan kontra itu. Nah, ke depan Kemdikbud bersama Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) akan mengkaji bentuk pelaksanaan UN selanjutnya. Termasuk. mempertimbangkan batas nilai minimal UN dari 5,5 menjadi 6. "Ada dua pendekatan, derajat kesulitan soal tetap, passing grade naik jadi 6. Atau tetap 5.5, tapi derajat kesulitan dinaikkan," ujarnya.
Nuh beralasan, UN yang dijadikan sebagai pemetaan dan salah satu syarat kelulusan siswa ini masih tetap relevan dilaksanakan setiap tahun untuk mengukur kualitas lulusan. "Simpel saja, kalau tidak kita ukur bagaimana tahunya di atas 99 persen? Karena itu diukur setiap tahun," katanya menjawab wartawan tentang kelanjutan UN pada tahun depan.
Diakuinya, kecara umum kelulusan siswa tahun lalu dengan tahun ini mengalami penurunan tipis, yakni 1,ee poin. Hal itu kemungkinan disebabkan pengaruh dari derajat kesulitan soal yang memiliki 20 variasi.
Baca Juga:
JAKARTA - Tingkat kelulusan siswa dari pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dalam dua tahun terakhir yang melewati angka 99 persen belum membuat Menteri
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life