Mendikbud: Buku Harus Murah dan Bermutu
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mendorong agar buku yang beredar di masyarakat harus bermutu, murah, dan penyebarannya merata. Hal ini sesuai amanat UU Sistem Perbukuan yang baru disahkan DPR RI, kemarin (27/4).
Untuk mewujudkannya, kata dia, perlu dukungan sistem tata kelola perbukuan yang sistematis, menyeluruh, dan terpadu.
“Dalam kaitan ini peran pemerintah, para pelaku perbukuan dan masyarakat dalam menumbuh kembangkan ekosistem perbukuan yang baik bersama-sama sangat diharapkan,” kata Muhadjir, Jumat (28/4).
Dia menjelaskan, bangsa dengan budaya literasi baik merupakan salah satu ciri bangsa cerdas. Selain itu masyarakat mampu memanfaatkan informasi secara kritis untuk meningkatkan kualitas hidup. Pemenuhan pemilikan budaya literasi ini antara lain bisa didorong dan dikembangkan melalui ketersediaan buku yang bermutu, murah atau terjangkau, dan merata.
UU Sistem Perbukuan tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi dan berkreasi, tetapi ingin mendorong kreativitas secara bertanggung jawab dengan berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan jati diri bangsa.
“Pengawasan terhadap buku dilaksanakan tetap mengedepankan prinsip-prinsip edukatif dan preventif,” tegasnya.(esy/jpnn)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mendorong agar buku yang beredar di masyarakat harus bermutu, murah, dan penyebarannya
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Desta Beri Dukungan Terkait Bukunya, Natasha Rizky: Dia Selalu Support
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta Hadirkan Majalah KATA & Kumpulan Buku Antologi
- Ini yang Akan Dilakukan Muhadjir Effendy Setelah Tak Jadi Menteri
- Pameran Foto dan Buku "Mewariskan Nusantara' Mengabadikan 10 Tahun Kerja Jokowi
- Amanda Katili Niode Luncurkan Buku Memoar yang Menginspirasi Harmoni Bumi
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba