Mendikbud: Dana BOS Bisa Digunakan Untuk Tes Covid-19
Kendati demikian, orang tua tetap berperan penting dan berhak memutuskan anaknya untuk melakukan PTM terbatas atau tidak.
“Yang tidak boleh dipaksa adalah orang tua, karena orang tua bebas memilih anaknya untuk ikut PTM terbatas atau tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di rumah,” katanya.
Selain itu, Mendikbud juga menegaskan kembali bahwa PTM terbatas ini tidak sama dengan PTM saat sebelum masa pandemi.
Kali ini, secara teknis PTM terbatas dijalankan dengan prosedur protokol kesehatan yang ketat.
Seperti menerapkan 50% kapasitas kelas atau maksimal 18 anak per kelas, menjaga jarak antartempat duduk siswa, tidak ada aktivitas yang menimbulkan kerumunan, dan penerapan protokol kesehatan 3M di lingkungan sekolah.
Pemda juga memiliki hak menutup kembali sekolah bila infeksi Covid-19 daerah tersebut sedang mengalami peningkatan.
Hal ini juga berlaku saat pemda menemukan laporan kasus infeksi Covid-19 di lingkungan sekolah.
“Jadi harus tetap siaga. Jika terjadi infeksi di dalam lingkungan sekolah, sekolah diwajibkan untuk ditutup sementara,” katanya. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mendikbud Nadiem Makarim mengungkapkan dana BOS bisa digunakan untuk tes Covid-19 secara berkala untuk guru dan tenaga kependidikan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene
- Nadiem Makarim Titipkan Guru, Dosen, Tendik & Pegiat Seni kepada Menteri Baru, Mengharukan
- Inovasi Kemandirian Kesehatan: Nucleopad, Solusi Cepat untuk Deteksi Penyakit Infeksi
- Dana Padanan Kedaireka Dukung Inovasi Kendaraan Listrik Demi Kemandirian Bangsa
- Nadiem Makarim: Indonesia Melakukan Transformasi Pendidikan Besar-besaran Dalam 5 Tahun
- Lewat Program 2 Ini, Ribuan Siswa di Papua dan 3T Bisa Lanjutkan Pendidikan Berkualitas