Mendikbud Diminta Dorong Keppres Pengangkatan Honorer Nonkategori 35+ jadi PNS

Mendikbud Diminta Dorong Keppres Pengangkatan Honorer Nonkategori 35+ jadi PNS
Para pengurus GTKHNK35+ saat di Kantor Staf Presiden. Foto dokumentasi pribadi for JPNN

Kemendikbud punya power untuk menuntaskan permasalahan guru dan tendik honorer.

Menkeu juga sudah deal dengan kuota satu juta guru.

Nah, Sigid heran, kenapa Mendikbud Nadiem Makarim tidak memaksimalkan kuota yang sudah tersedia itu sehingga tahun 2021 semua guru dan tendik honorer khususnya yang berusia 35 tahun ke atas dari sekolah sekolah negeri semua jenjang bisa terakomodir di dalamnya.

"Seharusnya Mendikbud ikut mengupayakan terbitnya Keppres PNS bagi guru dan tendik honorer nonkategori 35 tahun ke atas. Jadi jangan memaksakan kami berada dalam lingkaran PPPK," tegasnya. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

GTKHNK35+ Jabar meminta Mendikbud ikut mendorong Keppres pengangkatan honorer nonkategori 35 tahun ke atas menjadi PNS.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News