Mendikbud Diminta Perpanjang Waktu Pendaftaran Seleksi Guru PPPK 2021
Minggu, 03 Januari 2021 – 10:04 WIB
PGSI mendesak agar semua status guru di sekolah swasta tetap berhak atas pengangkatan guru PPPK tersebut. "Kemendikbud harus mempertegas hak tersebut dalam kebijakannya," tegas Fatah.
Baca Juga:
PGSI juga meminta agar guru-guru sekolah swasta yang diterima sebagai PPPK tetap ditempatkan di lembaga pendidikan asalnya.
Alasannya, pemerintah juga mempunyai kewajiban konstitusi yang setara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi dan menyejahterakan sekolah-sekolah swasta melalui pengangkatan guru-guru sekolah swasta menjadi PPPK.
"Kami berharap ketika guru swasta diangkat menjadi PPPK, mereka tetap mengabdi di sekolah asalnya," tutup Moh. Fatah.(esy/jpnn)
Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) menilai waktu pendaftaran seleksi guru PPPK 2021 terlalu singkat dan informasinya belum jelas.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- BKSDM Kota Bogor Diminta Awasi Rekrutmen PPPK Agar Sesuai Regulasi
- Dirjen Nunuk: Di Rekrutmen PPPK 2024, Lulusan PPG Tak Geser Posisi Guru Honorer
- Suap Seleksi PPPK di Batu Bara, Adik Mantan Bupati Terima Rp 2 Miliar, Alamak
- Masukkan Honorer Tercecer ke Database BKN, Angkat PPPK Bertahap!
- Mendikbud Bakal Buka Word Congress For Medical Law yang Dihadiri Perwakilan 61 Negara
- 385 Guru PPPK Direkrut Tahun Ini, Begini Kata Pak Wahyu