Mendikbud: Guru Harus Jadi Contoh Keberagaman
jpnn.com, BOGOR - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengimbau guru memberikan contoh saling menghargai dalam keberagaman di sekolah.
“Berikan pencerahan kepada siswa tentang Keindonesiaan yang mengedepankan nilai-nilai Pancasila, sehingga tidak ada tindakan intoleran di sekolah,” kata Muhadjir saat kunjungan ke SMK 1 Muhammadiyah di Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, kemarin.
Menurut Muhadjir, sikap Keindonesiaan para siswa harus bagus karena pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Hal tersebut sesuai dengan UU Sisdiknas, Bab III tentang Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan.
“Dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah tidak boleh dimasukkan doktrin menyesatkan. Sikap Keindonesiaan siswa harus bagus,” tegasnya.
Di depan para guru penyelenggara pendidikan Muhammadiyah Kabupaten Bogor, Muhadjir menyampaikan pesan untuk mengedepankan Nilai Keindonesiaan di sekolah.
“Guru di sekolah Muhammadiyah juga harus mengedepankan nilai-nilai Keindonesiaan. Konsep Muhammadiyah, Indonesia adalah Darul Ahdi Wal Assyahadah, yaitu menyatakan bahwa hanya ada Indonesia di Negara ini, dan NKRI sudah final,” pesannya.
Dia menambahkan, jangan berikan ruang intoleran di sekolah-sekolah. Jika guru mendapati gejala tersebut, maka harus segera mengambil langkah yang mendidik dan mencerahkan.(esy/jpnn)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengimbau guru memberikan contoh saling menghargai dalam keberagaman di sekolah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya
- Tambahan Gaji Guru Rp 2 Juta Tidak Merata, Ketua ASN PPPK Protes
- Disdik Biak Sediakan 251 Formasi Guru PPPK, Kamaruddin Berharap Begini
- Guru Pengin Sejahtera? Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut 3 Syarat Utama
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Peran Guru Honorer Masih Diperlukan