Mendikbud: Guru PNS Jangan Menyuruh-nyuruh Honorer Semau Hatinya
Sabtu, 17 Agustus 2019 – 05:27 WIB

Mendikbud Muhadjir Effendy usul agar gaji guru honorer K2 masuk DAU. Foto: Mesya/JPNN.com
"Kalau ada guru PNS yang gotong royong menyisihkan gajinya untuk dibagikan kepada guru honorer laporkan ke saya. Orangnya akan saya tetapkan sebagai pemenang guru berdedikasi karena itulah bentuk pengabdian guru yang sesungguhnya. Guru PNS harus meningkatkan empatinya kepada guru honorer. Guru honorer sudah melakukan tugas guru PNS. Sayangnya, nilai kesejahteraan keduanya bagai langit dan bumi," tandasnya. (esy/jpnn)
Mendikbud Muhadjir Effendy meminta guru-guru PNS untuk tidak memperlakukan honorer semaunya. Jangan sampai guru PNS "memperbudak" honorer karena merasa lebih tinggi statusnya.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Maret, Jutaan Guru termasuk PPPK dan Honorer Terima 5 Kali Gaji, Oye
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Beda Tipis Jumlah Guru PNS dan PPPK, Honorer Tinggal Sedikit
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik