Mendikbud Ingatkan Pendidikan Seks tak Pakai Bahasa Vulgar

jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengingatkan sekolah maupun kegiatan pendidikan di luar sekolah yang berhubungan dengan pendidikan seksual tidak menggunakan bahasa-bahasa yang vulgar.
Terutama jika ada penjelasan mengenai pelecehan seksual yang harus dihindari, kata dia, perlu digunakan bahasa yang lebih santun bagi anak-anak.
"Ada apa yang boleh dan tidak boleh, tentu dengan bahasa yang khusus, tidak boleh vulgar. Kalau menyampaikan secaran vulgar tentu melanggar kaidah pendidikan sendiri," ujar Nuh di Jakarta, Rabu, (14/5).
Dalam kurikulum tahun 2013, Nuh menyatakan, istilah pendidikan seksual tidak dipakai lagi. Bimbingan tentang seksualitas itu kini masuk dalam ranah pendidikan agama dan budi pekerti dan diganti dengan nama pendidikan sistem reproduksi
"Itu artinya sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap anak. Ini diajarkan mulai awal, mulai kelas 1 itu sudah kita kenalkan tentu dengan bahasa dan gaya yang sesuai dengan tingkatan masing-masing," tandas Nuh. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengingatkan sekolah maupun kegiatan pendidikan di luar sekolah yang berhubungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Buka Kongres Ke-8 KSBSI, Menaker Yassierli Soroti Tantangan Global
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Sebanyak 601.412 Peserta UTBK-SNBT 2025 Bakal Tidak Tertampung
- HI Sebar Qurban ke Pelosok Maluku, Warga Terharu Saat Terima Sapi
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL