Mendikbud Izinkan Sekolah Lakukan Pungutan
Jumat, 13 Januari 2017 – 07:31 WIB

Siswa SD belajar di lantai ruang kelas. Foto: dok.JPNN.com
’’Dulu kan RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional) dihapus karena ada pungutan. Tapi, nyatanya sampai sekarang pun praktek pungutan hingga Rp 400 ribu per bulan pun masih berlangsung,’’ imbuhnya.
Daripada mengizinkan pungutan, Zein menilai bahwa pemerintah harusnya lebih fokus untuk membenahi penyaluran dana pendidikan yang 20 persen dari total APBN.
Dengan begitu, pemerintah bakal punya dana cukup untuk memeratakan pendidikan wajib belajar.
’’Tahun lalu saja, Menkeu menungkapkan ada dana berlebih senilai Rp 23,3 triliun untuk sertifikasi guru,’’ ucapnya. (bil)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy tidak melarang pihak sekolah melakukan pungutan , baik dari orang tua siswa maupun masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Pemkot Tangsel Bakal Menindak Tegas Pungli di Sekolah
- Antisipasi Kejahatan, Polisi Siaga di Pasar Bedug Muara Beliti