Mendikbud Janji Perjuangkan Nasib Guru Honorer di Perbatasan
Senin, 09 Juli 2012 – 18:24 WIB
JAKARTA—Kondisi para guru yang bertugas di wilayah perbatasan atau pun di daerah tertinggal, hingga saat ini masih banyak yang berstatus honorer. Padahal, mereka telah mengajar puluhan tahun. Nuh menjelaskan, pengangkatan guru di daerah bukanlah kewenangan Kementerian ataupun pemerintah pusat. Akan tetapi, proses pengangkatan guru di daerah merupakan kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh meminta kepada guru perbatasan untuk bersikap proaktif mendesak agar segera diangkat menjadi CPNS.
“Kalau sudah belasan ataupun puluhan tahun belum juga diangkat, sebaiknya guru harus proaktif. Bisa melaporkan ke Kemdikbud ,sehingga nanti kementerian bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk segera diangkat menjadi CPNS,” ungkap Nuh dalam acara silaturahmi dengan para guru perbatasan di Gedung Kemdikbud, Jakarta , Senin (9/7).
Baca Juga:
JAKARTA—Kondisi para guru yang bertugas di wilayah perbatasan atau pun di daerah tertinggal, hingga saat ini masih banyak yang berstatus honorer.
BERITA TERKAIT
- Dosen FISIP UPNVJ Presentasikan Diseminasi Riset RI-Belanda di Universitas Amsterdam
- Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
- Mahasiswa President University Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon
- Begini Cara Siswa Sekolah CH Membuktikan sebagai Agen Perubahan
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- Cerita Mendikdasmen Abdul Mu'ti Baru Menjabat Sudah Kena Omelan, Kocak