Mendikbud Janji Perjuangkan Nasib Guru Honorer di Perbatasan
Senin, 09 Juli 2012 – 18:24 WIB
JAKARTA—Kondisi para guru yang bertugas di wilayah perbatasan atau pun di daerah tertinggal, hingga saat ini masih banyak yang berstatus honorer. Padahal, mereka telah mengajar puluhan tahun. Nuh menjelaskan, pengangkatan guru di daerah bukanlah kewenangan Kementerian ataupun pemerintah pusat. Akan tetapi, proses pengangkatan guru di daerah merupakan kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh meminta kepada guru perbatasan untuk bersikap proaktif mendesak agar segera diangkat menjadi CPNS.
“Kalau sudah belasan ataupun puluhan tahun belum juga diangkat, sebaiknya guru harus proaktif. Bisa melaporkan ke Kemdikbud ,sehingga nanti kementerian bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk segera diangkat menjadi CPNS,” ungkap Nuh dalam acara silaturahmi dengan para guru perbatasan di Gedung Kemdikbud, Jakarta , Senin (9/7).
Baca Juga:
JAKARTA—Kondisi para guru yang bertugas di wilayah perbatasan atau pun di daerah tertinggal, hingga saat ini masih banyak yang berstatus honorer.
BERITA TERKAIT
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation