Mendikbud Larang Pemakaian Buku Anak Islam Suka Membaca

Mendikbud Larang Pemakaian Buku Anak Islam Suka Membaca
Anies Baswedan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mendikbud Anies Baswedan mengeluarkan peringatan dan larangan pemakaian buku ‘Anak Islam Suka Membaca’ karya Nurani Musta’in terbitan Pustaka Amanah, Solo, Jawa Tengah. 

Peringatan itu berlaku di sekolah PAUD. Buku yang berisi sejumlah unsur radikalisme itu ditemukan digunakan taman kanak-kanak di Depok, Jawa Barat. 

“Sudah dikeluarkan suratnya. Itu berlaku di semua jajaran sekolah PAUD,” ujar Anies usai menghadiri perhelatan Jawa Pos Group Awards di Jakarta, Jumat (22/1).

Dalam surat itu merinci sejumlah frasa yang seharusnya tidak ada dalam buku untuk sekolah PAUD. Di antaranya di sini ada belati, gegana ada dimana, topi baja kena peluru, bahaya sabotase, bom, jihad, berjihad di jaalan dakwah, bazooka dibawa lari dan bila mana ada revolusi. 

Surat edaran ini merujuk pada Permendikbud Nomor 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan dan Panduan Singkat bagi Guru dan Orang tua dalam Membicarakan Terorisme dengan Anak dan Siswa.

“Anak usia dini adalah masa yang tepat untuk pembentukan karakter karena itu semua informasi yang diterima harus terbebas dari unsur SARA, kekerasan, paham kebencian dan pornografi,” tandasnya. (flo/jpnn)


JAKARTA - Mendikbud Anies Baswedan mengeluarkan peringatan dan larangan pemakaian buku ‘Anak Islam Suka Membaca’ karya Nurani Musta’in


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News