Mendikbud Larang Pungutan Pengelola Jurnal
Syarat Lulus Sarjana, Wajib Menulis Karya Ilmiah
Selasa, 07 Februari 2012 – 05:35 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh merasa kaget saat mendengar kabar ada pungutan dalam penyetoran karya ilmiah ke pengelola jurnal. Mantan rektor ITS Surabaya tersebut khawatir hal itu akan membebani calon penulis. Terlebih lagi, ada aturan yang mensyarakat calon sarjana wajib menulis karya ilmiah sebelum mereka lulus. Nuh menerangkan, konsekuensi dari kebijakan baru ini memang akan meningkatkan secara signifikan jumlah karya ilmiah yang ditulis mahasiswa. Di satu sisi, Nuh mengatakan kondisi ini bisa mengatrol minimnya hasil karya tulis ilmiah di Indonesia. Sebagai perbandingan, karya tulis di Indonesia hanya sepertujuh karya tulis di Malaysia.
Aturan kewajiban menulis karya ilmiah bagi calon sarjana sebelum mereka lulus itu tertuang dalam surat edaran Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud. Surat tertanggal 27 Februari itu mulai berlaku efektif setelah Agustus tahun ini. Aturan tersebut berlaku bagi kampus negeri maupun swasta.
Baca Juga:
Dengan demikian, calon sarjana belum bisa diluluskan jika belum menulis karya ilmiah di sebuah jurnal. Baik itu jurnal lintas kampus, jurnal kampus masing-masing, maupun jurnal fakultas, jurusan, atau program studi. Laboratorium pembelajaran di perguruan tinggi juga boleh menerbitkan jurnal untuk menampung karya ilmiah dari para mahasiswa.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh merasa kaget saat mendengar kabar ada pungutan dalam penyetoran karya ilmiah
BERITA TERKAIT
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University