Mendikbud Larang Sekolah Berasrama Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

Mendikbud Larang Sekolah Berasrama Lakukan Pembelajaran Tatap Muka
Sekolah berasrama masa psbb. Foto: Antara/Pesantren Tebuireng

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim melarang sekolah dan madrasah yang berasrama, melakukan pembelajaran tatap muka.

Paling tidak selama masa transisi atau 2 bulan pertama, sejak tahun ajaran baru dimulai yakni pertengahan Juli 2020. 

"Kalau mereka di zona hijau pada saat ini masih dilarang membuka asrama dan melakukan pembelajaran tatap muka. Ini berlaku selama masa transisi. Atau 2 bulan pertama ini masih dilarang karena risikonya lebih rentan lantaran ada asramanya," bebernya.

Pembukaan asrama dan pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap, pada saat masa kebiasaan baru atau new normalnya. Jadi ini pun ada spesial eksepsi untuk yang berasrama. 

"Nantinya akan ada ceklis untuk setiap unit pendidikan kita sebelum mereka boleh memulai sekolah tatap muka lagi," ujarnya. 

Ceklis pertama, jelas Nadiem, ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet, sarana cuci tangan, handsanitizer, dan lain-lain.

Kedua ialah akses ke fasilitas pelayanan kesehatan di sekitarnya, itu sangat penting.

Ketiga, wajib memakai masker dan keempat thermal gun untuk mengecek temperatur suhu siswa maupun guru yang masuk.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim melarang sekolah dan madrasah yang berasrama, melakukan pembelajaran tatap muka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News