Mendikbud Larang Sekolah Tahan Ijazah
Kamis, 27 Juni 2013 – 06:00 WIB

Mendikbud Larang Sekolah Tahan Ijazah
Jika pihak dinas pendidikan tidak bisa membantu, Nuh mengatakan Kemendikbud siap membantu. Menurutnya, dinas pendidikan wajib turun tangan, karena urusan pendidikan dasar (SD dan SMP) serta pendidikan menengah (SMA dan SMK) adalah tanggung jawab pemda.
"Kalau pemda tidak mau bantu, kita bantu. Toh kasus sepert ini tidak banyak. Tidak mungkin siswa satu kelas menunggak biaya semuanya," urai mantan rektor ITS Surabaya itu.
Penahanan ijazah oleh pihak sekolah menurut Nuh sangat merugikan siswa. Sebab, bisa jadi ada siswa yang membutuhkan ijazah itu untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. Atau juga posisi ijazah itu sangat penting untuk mencari pekerjaan. Nuh meminta sekolah juga harus memikirkan nasib siswa jika ijazahnya mereka tahan.
Nuh mengatakan, urusan penahanan ijazah ini hampir selalu muncul setiap tahun. "Intinya urusan penahanan ijazah ini persoalan yang sederhana. Ketok moto (kasat mata,) solusinya," kata dia.
MAKASSAR - Memasuki masa kenaikan kelas seperti saat ini, mulai bermunculan kasus sekolah menahan ijazah siswa. Rata-rata alasannya sepele. siswa
BERITA TERKAIT
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya
- Soroti Menurunnya Jumlah Pendaftar ke Perguruan Tinggi, Begini Kata Wakil Ketua MPR
- Wakil Ketua MPR Minta Penerapan Wajib Belajar 13 Tahun Dipersiapkan dengan Baik
- SPMB 2025: Penerimaan Murid Baru Dipantau Kemendikdasmen, Manfaatkan Helpdesk