Mendikbud Masih Tak Terima SBI Dibubarkan
Kamis, 14 Februari 2013 – 06:14 WIB

Mendikbud Masih Tak Terima SBI Dibubarkan
Namun dasar pertimbangan MK membubarkan RSBI dan SBI karena bertentangan dengan roh pendidikan dalam UUD 1945, yang tidak sejalan dengan semangat dan kewajiban negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, diskriminatif, menimbulkan liberalisasi pendidikan, dan muncul dualisme sistem pendidikan yang berpotensi menghilangkan jati diri bangsa. (fdi)
JAKARTA-Mendikbud Mohammad Nuh tampaknya masih belum terima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembubaran Sekolah Berstandar Internasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025