Mendikbud Minta Izin Menteri Yuddy

jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengirimkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi.
Inti surat tertanggal 12 Juli tersebut adalah agar MenPAN-RB memberikan dispensasi bagi ASN saat hari pertama sekolah (HPS) 18 Juli mendatang.
Pasalnya, di hari pertama masuk sekolah pada 18 Juli pekan depan, kemungkinan belum terjadi proses belajar mengajar.
Hari pertama, Anies ingin sekolah menciptakan hubungan dekat antara guru, orang tua siswa, dan siswa sendiri.
"Saya memang mengirimkan surat kepada MenPAN-RB agar memberikan izin untuk seluruh ASN. Karena hari pertama sekolah ini sangat penting untuk merekatkan orangtua, siswa, dan guru," kata Anies, Rabu (13/7).
Sementara itu Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman, menyatakan pihaknya belum menerima surat Mendikbud tersebut. "Kami belum menerima surat tersebut. Kalau sudah diterima pasti langsung direspon," ujarnya.
Herman menambahkan, HPS memang penting bagi anak-anak. Wajar bila Mendikbud menginginkan seluruh orangtua mengantarkan anak-anaknya di hari pertama sekolah. (esy/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengirimkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siswa Kelas 2 SD Asal Tegal Sumbang Medali Emas Olimpiade Matematika di Thailand
- Kemdiktisaintek: Penyaluran Beasiswa KIP Kuliah dan ADIK Sebelum Lebaran 2025
- Ruang Kelas Masa Depan Google Dilengkapi Perangkat Digital, Wujudkan Pendidikan Inklusif
- Fenomena #KaburAjaDulu Jadi Tren Anak Muda Merintis Karier di Luar Negeri
- G-Schools Indonesia Summit 2025 Ajak Insan Pendidikan Bijak Menggunakan Teknologi AI
- DIGITS Unpad dan Veda Praxis Bedah Tren GRC 2025 dalam Seminar Nasional