Mendikbud Minta Izin Menteri Yuddy
jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengirimkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi.
Inti surat tertanggal 12 Juli tersebut adalah agar MenPAN-RB memberikan dispensasi bagi ASN saat hari pertama sekolah (HPS) 18 Juli mendatang.
Pasalnya, di hari pertama masuk sekolah pada 18 Juli pekan depan, kemungkinan belum terjadi proses belajar mengajar.
Hari pertama, Anies ingin sekolah menciptakan hubungan dekat antara guru, orang tua siswa, dan siswa sendiri.
"Saya memang mengirimkan surat kepada MenPAN-RB agar memberikan izin untuk seluruh ASN. Karena hari pertama sekolah ini sangat penting untuk merekatkan orangtua, siswa, dan guru," kata Anies, Rabu (13/7).
Sementara itu Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman, menyatakan pihaknya belum menerima surat Mendikbud tersebut. "Kami belum menerima surat tersebut. Kalau sudah diterima pasti langsung direspon," ujarnya.
Herman menambahkan, HPS memang penting bagi anak-anak. Wajar bila Mendikbud menginginkan seluruh orangtua mengantarkan anak-anaknya di hari pertama sekolah. (esy/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengirimkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer