Mendikbud Muhadjir: Coba Tengok Guru Honorer, Gajinya Kecil Tanpa TPG
jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Muhadjir Effendy meminta seluruh guru meningkatkan kompetensinya. Mengingat kesejahteraan guru juga semakin meningkat dari tahun ke tahun.
"Gaji dan tunjangan sudah banyak, jadi tolong tingkatkan kompetensi. Kita tidak bisa menyiapkan SDM unggul tanpa membenahi kualitas gurunya. Tidak mungkin melahirkan generasi unggul tanpa sentuhan dari guru berdedikasi," kata Menteri Muhadjir di Jakarta, Sabtu (17/8).
Dia menyoroti perilaku tenaga pendidik saat tunjangan profesi guru (TPG) mengalami keterlambatan. Yang dihujat habis-habisan mendikbud. Menteri Muhadjir mengaku hanya bisa mengelus dada.
"TPG telat dua hari saja sudah menghujat menterinya, sampai disumpahin. Ini namanya tidak syukur nikmat. Mbok ya sabar, telat beberapa hari kan enggak apa-apa. Coba tengok guru honorer di SD negeri, gajinya kecil, enggak dapat TPG lagi," tuturnya.
Menurut Muhadjir, bila merujuk pada 8 standar nasional pendidikan (SNP), maka dari kedelapan poin itu yang paling penting adalah guru.
Kalau ada guru yang profesional dan bekerja menurut panggilan hati nurani, maka 7 standar yang lain akan dengan sendirinya terpenuhi.
BACA JUGA: Guru PNS Masuk Usia Pensiun Masih Boleh Mengajar, Begini Mekanismenya
"Jadi apapun dari 8 standar itu tergantung pada guru, bahkan kurikulum yang sesungguhnya adalah guru. Totalitas kehadiran guru, baik dari penampilan fisik, gestur, ucapan, semuanya itu adalah bagian dari kurikulum,” ujarnya.
Mendikbud Muhadjir Effendy mengajak para guru PNS untuk bersyukur dan mau melihat kondisi guru honorer yang gajinya kecil, tanpa TPG
- Siswa Sontoloyo, Ancam Guru Honorer Pakai Parang Hingga Membakar Sepeda Motor
- 9 Tuntutan ASN PPPK & Honorer kepada Pemerintah, Lebih Menohok
- Mendikdasmen: Tahun Ini, 806 Ribu Guru Terima Tunjangan Sertifikasi, Langsung ke Rekening
- Honorer yang Satu Ini Sulit jadi PPPK, Kelakuannya Parah
- Kabar Gembira, Sebentar Lagi Saldo Rekening Guru Bakal Bertambah
- Beda Tipis Jumlah Guru PNS dan PPPK, Honorer Tinggal Sedikit