Mendikbud Muhadjir: Tahun Ini Harus Angkat Minimal 52 Ribu Guru PNS
jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan pada tahun ini harus dilakukan pengangkatan minimal 52 ribu guru PNS. Hal itu untuk menggantikan pendidik yang memasuki usia pensiun.
Muhadjir memperkirakan jumlah guru PNS yang pensiun tahun ini sekitar 52 ribu orang. Otomatis akan ada kekurangan jumlah pendidik yang harus ditutupi.
"Kami perkirakan 52 ribu (guru akan pensiun), artinya tahun ini tidak bisa tidak harus mengangkat 52 ribu minimum untuk ganti guru yang pensiun. Ditambah pengangkatan bertahap guru honorer," kata Muhadjir di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/8).
Selain itu, pihaknya juga akan menghitung berapa banyak sekolah baru yang juga membutuhkan guru. Secara umum, kebutuhan guru PNS hampir 150 ribu karena pada 2022 akan lebih banyak yang pensiun.
BACA JUGA: Moratorium Rekrutmen Guru PNS Dampaknya Luar Biasa
"Ditambah lagi, kami belum tahu jumlah sekolah baru yang butuh guru baru. Sudah ada perkiraan kami, dibutuhkan 148 ribu guru. Dan puncak pensiun guru tahun 2022, sekitar 70 ribu lebih guru pensiun," jelasnya.
Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini berharap ke depan tidak ada lagi moratorium penerimaan guru PNS. Sebaliknya, pemerintah daerah dan kepala sekolah juga jangan lagi merekrut guru honorer.
"Biarlah pemerintah sekarang selesaikan guru honorer yang ada. Karena kalau guru honorer diangkat terus oleh sekolah, kapan selesainya," tandas menteri 63 tahun ini. (fat/jpnn)
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, tahun ini harus mengangkat 52 ribu guru PNS untuk mengganti guru yang pensiun.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 1.081 Guru PNS dan PPPK Daerah Ini Terima Tunjangan Profesi
- Kabar Gembira untuk Guru PNS & PPPK, Silakan Cek Saldo ya
- TPG PNS & PPPK Segera Cair, Syarat Bukan Hanya Serdik
- Kepsek Mengaku Berani Merekrut Guru Honorer, Blak-blakan, Alasannya Jelas